<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7240443771738565"
crossorigin="anonymous"></script>
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Oke kawan kawan kita bertemu lagi di blog Yudi kali ini saya akan membahas tentang dana bantuan banprov yang setiap tahunnya diberikan kepada pemerintah Desa .
Di mana Dana Bantuan ini diperuntukkan untuk pembangunan desa dan tambahan siltap.
Di mana Dana Bantuan ini diperuntukkan untuk pembangunan desa dan tambahan siltap.
Dana bantuan ini tidak serta merta di berikan kepada pemdes
Syarat syarat proposaling dan penggunaan serta laporan penggunaan juga wajib.
Ok....langsung aja kita ke proposalnya......
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar